Banjarnegara, wartaindonesianews.co.id -
Telah terjadi tindak pidana pencabulan seorang paman terhadap keponakannya yang
masih dibawah umur. Rabu (25/10/2023) siang ini.
Tempat Kejadian Perkara di Sumberejo, Batur, Banjarnegara.
Dari informasi yang di himpun, korban
diperkirakan berjumlah 3 orang (1 anak TK, 1 anak kelas 5 SD dan yg satu belum
diketahui).
Modus operandi pelaku, korban dipaksa untuk
meladeni nafsu bejad pelaku dengan iming-iming dikasih uang 20.000 oleh pelaku
(paman korban).
Terjadinya pengungkapan kasus tersebut korban
mengeluhkan sakit saat sedang kencing lalu diperiksa di Puskesmas Batur.
Kemudian korban akhirnya mengaku bahwa telah
dicabuli oleh pelaku (pamannya Sendiri). Orangtua korban setelah mendapat laporan
tersebut dari anaknya, kemudian bersama warga setempat menangkap pelaku dan
diamankan di Balai Desa Sumberejo, Batur.
Warga yang geram setelah mendapat informasi
tersebut sempat menghakimi pelaku saat hendak di gelandang ke Mapolsek Batur.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus tersebut.
Pewarta: Nur
S/Hirin N
Posting Komentar