Karyawati Loundry Kabur Lewat Jendela Gegera Mau Dipulangkan Ke Kampung Halamannya

 



Pemalang,- wartaindonesianews.co.id - Sudah tidak tahan lagi Devi Fitrika pemilik Qianzy loundry  Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang. Kesel karena ulah karyawatinya yang sudah dianggap keluarga tapi suka memfitnah keluarganya. Karena tahu mau dipulangkan AR kabur dari tempat kerjaannya. Sabtu (3/2/2024 ).


Maksud baik belum tentu di terima baik, Seperti menimpa Devi Fitrika pemilik Loundry dia menolong AR dengan maksud baik, dengan ketulusan hati membawa AR dari Padang Pariaman untuk ikut bekerja di Loundry miliknya, disamping itu juga akan disekolahkan kejar paket, karena AR menginginkan dan berharap  sekolah lagi karena Ia keluar sekolah dikelas empat SD.

Tepatnya dibulan Desember AR meminta tolong kepada Devi agar dia ikut ke Jawa Tengah tepatnya di Desa Karangsari, Sekalipun sudah diingatkan oleh pihak keluarga AR agar Devi  jangan membawa AR karena nanti bakal merepotkan Devi, karena Devi dengan hati yang tulus niatnya membantu dan menganggapnya keluarga maka Devi mengiyakan AR ikut ke Desa Karangsari. 


Sekalipun AR sudah dibikin nyaman, bekerjapun santai, karena sudah dianggap sebagai keluarga. 

Diluar dugaan AR menjelekan dan memfitnah Devi, Karena dia mengetahui Devi sudah tahu AR menjelekkan dan memfitnah Devi, AR pun kabur selama satu minggu dari hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 dan lucunya dia Kembali lagi pada hari Jumat pagi tanggal 2 Februari 2024. 

Terus atas inisiatif Devi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan maka Devi membikin surat perjanjian dan Kesepakatan dengan AR dihadapan perangkat Desa Karangsari, Rencana Devi yang tidak tahan lagi atas ulah AR berniat hari Sabtu tanggal 3/2/2024 akan memulangkan AR ke kampung Halamanya.


Karena AR  mendengar mau dipulangkan Ke Padang Pariaman, malam sabtu AR kabur lewat jendela entah pergi kemana, sampai berita ini diturunkan dari pihak keluarga Devi belum tahu keberadaan AR sekarang posisinya dimana.


Pewarta : Okto Gondrong

Editor : Nur s

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama