Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan Mengucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI Yang Telah Memperpanjang Masa Jabatannya.

 

Foto : Kedas se-Kecamatan Punggelan bersama Forkompimda Petelah Pengukuhan Masa Jabatannya 


Banjarnegara, wartaindonesianews.co.id -- Luapan kegembiraan di ungkapkan oleh Kepala Desa se-Kabupaten Banjarnegara khususnya kepala Desa se-Kecamatan Punggelan, setelah dikukuhkan oleh PJ.Bupati Banjarnegara di Pendopo Dipayudha, pada hari Jum'at 21/06/2024.


Tursin Kepala Desa Bondolharjo juga sebagai Ketua PAPDESI Kecamatan Punggelan menuturkan kepada Media  wWarta Indonesia News, kami mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan mengucapkan terimakasih kepada Persiden RI dan DPR-RI yang sudah mengesahkan UU perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.



Juga kami ucapkan kepada PJ Bupati Banjarnegara yang pada hari ini mengukuhkan penyesuaian masjabatan Kepala Desa se-Kabupaten Banjarnegara, dan dalam pelaksanaannya dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar. 


Harapan kami dengan di perpanjangnya masa jabatan Kades selama dua tahun, kami semua bisa menyelesaikan program Desa yang kami programkan, hingga tidak ada program Kepala Desa yang mangkrak sampai akhir jabatan.



Dan kami berpesan kepada semua rekam Kades yang sekarang mendapatkan perpanjangan masa jabatan Kades selama dua tahun, bisa memanfaatkan dengan baik dan benar-benar amanah terhadap kepercayaan dari masyarakat dan Pemerintah Pusat.


Jangan menyia-nyiakan dan mengecewakan kepada yang sudah memberikan kepercayaan kepada kita semua, sekali lagi mari kita bersama-sama berjuang menjadi abdinya masyarakat,"pungkasnya.



Pewarta: Sri Nuraeni 

Editor : Nur S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama