Wartawan Diancam Saat Meliput Audensi Konflik Pasar Grosir Setono Pekalongan.

 



Pekalongan, Warataindonesianews -  Tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan profesinya sebagai jurnalis dalam mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik kembali terjadi.

Kali ini, salah satu wartawan media online  di Kota Pekalongan Dk, mendapat perlakuan tidak mengenakan saat sedang meliput kegiatan audensi pedagang grosir Setono Kota Pekalongan  yang di dampingi LBH Adhiyaksa dengan jajaran KPBS(Koperasi Pengusaha Batik Setono) pada Rabu 12/6/2024.


"Waktu itu saya mengambil gambar sekitar pukul 10:00 WIB, dilarang oleh Amat yaskur salah satu pengurus koperasi dan sempat terjadi adu mulut di lokasi karena saya sudah mengatakan bahwa saya seorang wartawan tapi pihak pengurus koperasi tetap melarang agar tidak mengambil gambar. Tidak berselang lama, ada salah satu pengurus yang mengaku konsultan koperasi bernama Huda ikut menyecar saya agar jangan menvidiokan atau menfoto-foto dan langsung mengancam dengan nada kasar mengatakan mumpung ada penyidik dari pihak kepolisian  untuk menangkap saya,"  terang Dk

 

Tidak hanya itu, Huda mengatakan para media yang hadir  juga diancam agar tidak ada yang mengambil foto atau menvidiokan  kegiatan tersebut.


"Walaupun saya sudah mengatakan sebagai wartawan, Namun mereka dengan nada arogannya mengancam dan menyuruh saya agar jangan menfoto atau vidio,bahkan mengancam kalau berita tidak sesuai pihaknya akan mengambil langkah hukum," Lanjut Dk  menirukan ucapan Huda yang mengaku sebagai konsultan koperasi.


Menurut Dk , apa yang dilakukan ke dua orang tersebut merupakan suatu tindakan melawan hukum. Karena  menghalangi tugas jurnalis yang sudah jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Ia mengungkapkan, atas ancaman tersebut dan menghalangi pekerjaan wartawan sudah mengambil langkah hukum.


"Saya sudah didampingi kuasa hukum untuk melaporkan hal tersebut ke Polresta Pekalongan," tandasnya.

Pewarta    : Ariyanto

Editor        : Rodi AS.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama