Kebakaran Kios makanan cepat saji di Jalan Muhtar Raya , Damkar menurunkan Enam unit Mobil Pemadam.

 



 

Ft Pemadam sedang berusaha keras memadamkan api





Jakarta, Wartaindonesianews.co.id  - Lagi - lagi dan lagi terjadi kebakaran , di wilayah Petukangan Utara Jakarta Selatan di Jalan Muhtar Raya RT 04/11 Kelurahan Petukangan Utara ter jadi Kebakaran di Kios makanan cepat saji Rabo 10/7/2024.



Syamsul Huda Kasudin penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Jakarta Selatan , pihaknya menerima laporan kejadian dari warga ke Pos Jaga Damkar Pesanggrahan , sekira pukul 4.30Wib.


Dari Team kita langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara di Jalan Muhtar Raya Petukangan Utara, dan kami langsung bergerak dengan Empat puluh personil, dan kami langsung minta bantuan ke wilayah Damkar Jakarta Barat dua unit, dan dari Damkar Pesanggrahan Empat unit.



Kios Makanan Chiken cepat saji yang bertingkat satu, dengan luas enam puluh meter . Karena lingkungan yang padat penduduk kami Team berusaha untuk mencegah agar supaya tidak merambat ke pemukiman dan bangunan lainnya. 


Dengan kerja keras kami membutuhkan waktu satu jam untuk memadamkan api , dan Pemadaman Alhamdulillah selesai pukul 6.10Wib  kurang lebih satu jam setelah kejadian , " dengan mengucap syukur teratasi.


Ketika kami mencari sumber  awal kejadian, ada seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ke Wartaindonesianews.co.id, di perkirakan konsleting listrik dari dapur. Dan warga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan juga , Dia melihat Api yang sudah mulai membesar dari bagian dapur kios, apinya sudah terlihat ke atas , dan berusaha memadamkan api bersama warga yang lain sambil membangunkan karyawan yang masih tertidur di dalam ." Ujarnya.


Karena api yang sudah besar sulit untuk di padamkan dengan alat yang seadanya, sementara yang melaporkan ke Damkar sudah mulai berdatangan mobil Pemadam,.pihak Damkar setelah padam menghimbau ke masyarakat agar lebih waspada ." Pungkasnya.


Jurnalis : Rodi AS.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama