LSM GMBI Distrik Banjarnegara Lakukan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Di Desa Lemahjaya Diduga Asal Asalan

 

Video: Proyek Jalan yang Diduga di Kerjakan Asal-asalan, untuk lebih jelasnya Klik saja videonya 


Banjarnegara - wartaindonesia.co.id - Perbaikan Infrastruktur jalan desa yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) sudah sepantasnya dilakukan oleh setiap desa, demi lancarnya alur perekonomian desa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga program - program pemerintah dapat dilakukan dan terserap dengan baik terutama dibidang pengentasan kemiskinan.


Akan tetapi banyak juga Dana Desa ( DD ) yang begitu banyak, ada beberapa desa dalam menggunakan dana tersebut terkesan asal - asalan khususnya ketika digunakan untuk pembangunan fisik. Karena peluang untuk mencari keuntungan secara pribadi terbuka lebar, oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) GMBI hadir bersama masyarakat melakukan kontrol sosial baik kontrol kepada pemerintah maupun kontrol sosial didalam masyarakat.



Dijumpai oleh LSM GMBI, proyek perbaikan jalan desa sepanjang 228 meter dengan lebar 2,5 meter yang terletak di dusun V ( lima ) Desa Lemahjaya kecamatan Wanadadi Banjarnegara, atas pengaduan masyarakat yang diterima oleh LSM GMBI Distrik Banjarnegara, proses pelaksanaannya diduga asal - asalan sehingga masyarakat Desa Lemahjaya merasa dirugikan karena sumber pembangunan jalan itu berasal dari Dana Desa yang seharusnya digunakan oleh pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat.


Saat awak media mewawancarai seseorang yang mengaku mandor proyek tersebut, dirinya mengatakan hanya bertugas mengawasi jalannya proyek itu. Sementara ketika awak media menanyakan papan proyek, dirinya mengatakan belum dipasang. Begitu pula ketika awak media menanyakan upah pekerja, dirinya menjawab dengan jelas berapa ongkos kerja bagi pekerja yang bervariasi, sehingga kuwat dugaan bahwa pekerjaan proyek perawatan jalan desa tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga ( 3 ).



Slamet yang merupakan ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara mengatakan kepada awak media bahwa, " Ketika kami bersama masyarakat melihat hasil pembangunan dari proyek perbaikan jalan ini memang terkesan asal - asalan, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menanyakan kepada pemerintah Desa.

 

Dan melaporkan kepada dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan di Desa Lemahjaya, dan apabila betul - betul dijumpai pelanggaran terkait penyimpangan anggaran, maka pihak dinas mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi tegas dan terukur sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku " tegasnya.



Saat awak media menemui Slamet Setiyoko selaku kepala Desa Lemahjaya untuk mengkonfirmasi terkait hasil pekerjaan proyek tersebut, Slamet mengatakan bahwa, " Apabila dari hasil pekerjaan perawatan jalan itu memang tidak sesuai, maka kami akan segera melakukan komplin kepada pihak yang mengerjakan proyek itu agar segera diperbaiki, oleh karena itu saya selaku kepala Desa memohon kepada LSM ataupun masyarakat untuk bersama - sama mengawasi proyek Desa, bilamana ada kesalahan mohon segera diingatkan " tuturnya.


Dilokasi yang sama, awak media mencoba menjumpai salah satu warga masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, untuk dimintai pendapatnya, kemudian dirinya mengatakan, bahwa " Saya dan para warga masyarakat kadang merasa kesal dengan proyek - proyek yang digarap oleh pemerintah desa, karena proyek itu didanai oleh anggaran dana desa ( DD ) tetapi dalam pengerjaannya sering Asal - asalan. Sehingga kami merasa geram melalui melihat hal semacam ini " pungkasnya.


Pewarta: Purwo Santoso Kaperwil jateng

Editor: Nur S




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama