Banjarnegara -, Ustadz Edi Mufidun menghadiri undangan walimatul Khitan dan sekaligus diminta mengisi tausiah dan doa dalam rangka walimatul khitan ananda Bagus Pandu Cahyo Suratno putra pertama dari Bp Catur dan ibu Uswatun, Sawangan Punggelan Banjarnegara pada (06/07/2024)
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Pembawa acara saudara Ginanjar dilanjutkan dengan Pembacaan Tahlil oleh Kyai Nurus Syaefudin.
Dalam tausiahnya, Ustadz Edi Mufidun menyampaikan betapa pentingnya khitan.
"Khitan disunnahkan bagi laki-laki dan kemuliaan bagi perempuan, (H.R. Ahmad dan Al-Thabrani)."
Namun menurut Imam Malik, Imam Asysyafi'i beserta ulama lainnya mengatakan bahwa khitan merupakan kewajiban bagi laki laki, bahkan Imam Malik pernah mengatakan, barang siapa yg belum berkhitan maka ia tidak boleh menjadi Imam (dalam Sholat) dan tidak diterima kesaksiannya. Oleh karenanya disebagian Masjid ketika sholat berjama'ah di bedakan shof antara anak-anak yang belum khitan dengan orang yang dewasa.
Menurut ustadz Edi Mufidun Ada 4 manfaat khitan bagi anak laki-laki.
Yang pertama, khitan, dilihat dari segi kesehatan, maka khitan itu adalah suatu usaha pencegahan (preventif) terhadap penyakit. Para pakar kedokteran telah sepakat berpendapat, bahwa dengan melakukan khitan itu maka tercegahlah tertinggalnya zat-zat dan hama-hama di ujung alat kelamin laki-laki, yang waktu persetubuhannya bisa masuk ke dalam rahim perempuan.
Faedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap.
Yang kedua, khitan itu supaya “payu” / laris, karena gadis-gadis atau perawan-perawan atau perempuan itu kalau akan dinikah oleh orang yang belum khitan tentu tidak mau, malah-malah perawan itu mengejek “ kalo mau nikah sunat dulu yaa...”.
Yang ketiga, khitan itu bisa menyebabkan ketinggian derajat seseorang. Buktinya para tokoh kita, para bapak kyai dan para kerabat kita semua bisa mempunyai derarat yang tinggi lantaran mereka semua sudah sunat atau khitan. Tanpa khitan tidak mungkin mereka jadi pak kyai. Bener??
Yang keempat, khitan itu bisa menambah nikmatnya hubungan seksual. Seperti halnya makan pisang yang sudah dikupas kulitnya dan sebelum dikupas kulitnya, tentu lebih enak yang sudah dikupas kulitnya, bukan?
Khitan adalah bagian dari syariat Islam
Nah, selanjutnya, Khitan itu merupakan bagian dari syariat Islam karena khitan dalam agam Islam termasuk bagian dari fitrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لطرَةً خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ من النظرة – لذنن والاستخداة وتقليم الأظفار وتتف الاندو الله رب
“Fitrah itu ada lima perkara: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (H.R Muslim 257).
Akan tetapi kuku-kuku tersebut jangan dibiarkan tumbuh lebih dari 40 hari, karena hal itu dilarang, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dia berkata:
وفَّتَ لَنَا فِي قَصَالشَّارِبِ الْأَطْفَارِ وَنَتَّفِ الإِبْطِ وَحَلْقَ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 598)
Lebih lanjut ustadz Edi Mufidun menyampaikan bahwa khitan merupakan kewajiban yang dibebankan kepada orang tua. Oleh karena itu maka berbahagialah orang tua yang sudah mengkhitankan anaknya.
"Semoga acara ini menjadi amal ibadah kepada kedua orang tuanya dan keluarganya. Kita doakan mudah-mudahan anak ini ananda Bagus Pandu Cahyo Suratno menjadi anak yang sholeh, rajin sholat, rajin ngaji, berguna ditengah-tengah masyarakat terutama kepada agama dan bangsanya serta tercapai cita-citanya. Aamiin" tutupnya dalam tausiahnya.
Pewarta: Suyitno
Editor : Nur S
Posting Komentar