PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ZAT ADIKTIF DI DESA GUNUNG TIGA KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG

 



Pemalang, wartaindonesianews.co.od- Pemerintah Desa Gunungtiga, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, bekerjasama dengan Universitas Negeri Semarang (UNES), mengadakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif bagi masyarakat, khususnya para pemuda, pada hari Rabu 31/07/2024.


Acara ini diadakan di Dukuh Ringin, RT 09 RW 03, Desa Gunungtiga, Kecamatan Belik. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Muchammad Maksum, S.IP., selaku Camat setempat, didampingi oleh Kasi Trantib Bpk. Bambang Martono, S.IP (Kasi Trantib).


Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat, terutama para pemuda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan mengenal akan bahayanya zat adiktif. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami apa itu narkoba dan zat adiktif serta bahayanya bagi kesehatan dan kehidupan bermasyarakat. 



Dalam kesempatan tersebut juga di sampaikan  untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial di era digital sekarang ini dan juga bisa mengawasi kepada anak-anak terhadap penggunaan media sosial,,ungkap Camat Belik.


Gunahyono, Kepala Desa Gunungtiga, menyampaikan bahwa acara ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif.


Pewarta: Okto/Aryanto 

Editor : Nur S 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama