Banjarnegara, wartaindonesianews.co.id -- LSM GMBI Distrik Banjarnegara Mendampingi korban perselingkuhan yang berinisial T, yang di lakukan oleh terduga suaminya S, di adukan kepada Polsek Kalibening pada hari Senin,12/08/2024.
Selamat Wahyudi Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara, menuturkan bahwa Kami mendapat aduan dari warga, yang di hianati oleh suaminya dan sudah beberapa kali di adakan musyawarah perdamaian, namun belum mendapatkan titik terang dengan apa yang diharapkan oleh korban, terduga pelaku selalu berbelit-belit.
Maka dari itu korban T memilih jalur hukum, maka kami dampingi Korban melaporkan terduga pelaku perselingkuhan kepada Polsek Kalibening.
Tujuan kami mendampingi pelaporan tersebut agar supaya masalah tersebut bisa cepat terselesaikan dengan hasil yang baik dan betul-betul korban mendapat keadilan yang semestinya.
Hingga tidak ada pihak yang dirugikan, dan kami sampaikan tidi sebelum kita melaporkan kasus tersebut sudah di musyawarah di rumah Pak Kadus, dan di hadiri oleh Kapala Desa, namun pihak terduga tidak hadir makan kami dengan korban sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum," ungkapnya.
T korban menyampaikan bahwa masalah ini sudah di musyawarah beberapa kali dan sudah mendapat kesempatan, namun kesepakatan itu beberapa kali di langgar atau tidak ditepati.
Dan yang paling kaget dan saya merasa sakit hati saya di undang kerumah Kadus yang katanya mau menepati janjinya, tapi kenyataannya tidak menepati janji, malah membawa masa kerumahnya Pak Kadus, juga ada tiga polisi yang datang.
Karena saya merasa di bohongi maka saya memutuskan masalah kasus ini saya bawa ke jalur hukum, dan saya minta pendampingan kepada LSM GMBI Distrik Banjarnegara," tuturnya.
Sampai berita ini di terbitkan Red belum bisa menemui Terduga S, selanjutnya kami akan mencari terduga hingga bisa klarifikasi.
Posting Komentar