IKRAR BERSAMA NETRALITAS ASN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 SDN 03 GEMBONG




Pekalongan, wartaindonesia.co.id- Sebanyak 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 non-ASN dari SD Negeri 03 Gembong mengadakan apel netralitas di halaman sekolah. Acara ini dipimpin oleh Edi Su'ud, S.Pd.SD, selaku kepala sekolah.pada16 Oktober 2024

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan dengan nomor 800/3059 tertanggal 14 Oktober 2024, yang mengatur pelaksanaan netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. 


Dalam sambutannya, Edi Su'ud menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN. 

"Kita harus memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan kita tidak memihak pada salah satu calon," ujarnya.

Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat, dihadiri oleh seluruh ASN dan staf non-ASN yang ada. Peserta apel merasa puas dan berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu. 

"Alhamdulillah, acara ini berjalan lancar dari awal sampai akhir," pungkas salah satu peserta.

Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh ASN di SD Negeri 03 Gembong dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme mereka selama masa pemilihan kepala daerah.

Pewarta: Aryanto 

Editor: Nur S 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama