Pekalongan, wartaindonesianews.co.id — Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dodi, bersama Koordinator Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kandangserang, Imam Fadholi, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasilv Tembakau (BLT DBH CHT) kepada 25 petani tembakau di aula Kecamatan Kandangserang, pada hari Senin 21/10/2024
Acara ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Pekalongan Nomor 400.9.7/269 tanggal 12 September 2024, yang mengatur penetapan penerima bantuan langsung tunai dari dana hasil cukai tembakau untuk tahun 2024.
Tujuan utama dari penyaluran bantuan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di tengah tantangan harga jual yang rendah, yang sering kali tidak dapat menutupi biaya tanam dan perawatan.
“Alhamdulillah, acara ini berlangsung aman dan tentram. Kami sangat terbantu dengan adanya BLT ini,” ungkap salah satu penerima bantuan.
Petani tersebut menambahkan bahwa bantuan ini sangat berarti, mengingat kondisi pasar yang tidak menentu.
Penyaluran BLT ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, khususnya tembakau, serta memberikan harapan baru bagi para petani di Kabupaten Pekalongan khususnya Kecamatan Kandangserang.
Pewarta :Aryanto
Editor:Nur S
Posting Komentar