Sulteng, wartaindonesianews.co.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mitigasi pelanggaran pada tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di lingkungan KPU Provinsi Dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, Jumat 8 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Nisbah selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM serta didampingi oleh Ketua divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tengah .
Adapun yang menjadi narasumber dalam rakor ini lain yaitu Bawaslu Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan Komisioner KPU Sulteng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dengan materi Mitigisasi Pelanggaran pada Tahapan Tungsura dan Peran stakeholder terkait dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pewarta: Junaidi AM
Editor: Nur S
Posting Komentar