Puluhan Wartawan Barlingmascil dan Kedu Geruduk Polres Kebumen Akibat LP Bejalan di Tempat.

 


Kebumen,Wartaindonesianews.co.id l - Menyikapi Proses Pelaporan kasus pengeroyokan jurnalis bernama  wahyu  yang terkesan lamban, puluhan wartawan perwakilan dari wilayah Semarang Raya,  Banjarnegara, purbalingga, Banyumas,Cilacap,  Kebumen dan purworejo kompak Mendatangi  Mako polres kebumen  Rabu (6/11)

Kedatangan para jurnalis ini untuk mempertanyakan dan mendesak proses hukum atas pelaporan saudara wahyu seorang jurnalis dari media yang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang di rumahnya  pada 26 /10/2024 untuk segera di tuntaskan. 

Hal ini merupakan bentuk nyata dari kekompakan rasa empati para jurnalis dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi para awak media.

Karena hingga saat ini pelaku pengeroyokan dan penganiayaan belum ditangkap. 

Para wartawan berharap agar pihak kepolisian dapat lebih serius dan proaktif dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Kedatangan para wartawan di terima  oleh kanit Tipiter, Iptu  Exel Risky Herdana  dan kanit Pidum Aipda Urip. Dalam acara tersebut  di depan sejumlah perwakilan jurnalis Iptu Exrl menyampaikan 

'Bahwa proses penyelidikan terus di lakukan sejauh ini kita sudah  pengajuan hasil  hasil visum dari Rumah sakit, meminta keterangan dari sejumlah saksi.mengunjungi lokasi kejadian  Untuk barang bukti saat ini ada 9 unit sepeda motor"

Selanjutnya Iptu Exel menambahkan "Saya terimakasih atas kekompakan rekan  rekan wartawan  dan tidak ada alasan bagi kami untuk memperlambat proses pengusutan kasus ini" 

Berdasarkan penelusuran awak media Wartaindonesianews "Konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepolisian memberikan penjelasan yang transparan terkait hambatan atau kendala yang mungkin dihadapi dalam mengusut kasus ini. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,"paparnya. 

Kuasa hukum korban ,Dr,H,Teguh purnomo,SH,MH,MKN,

'Kita mendesak  kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.  bahwa lambatnya penanganan kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi keamanan jurnalis di lapangan, mengingat bahwa ancaman kekerasan terhadap jurnalis dapat menghambat kebebasan pers."

Selain itu, kuasa hukum korban juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan bagi korban dan keluarganya, terutama jika ada potensi ancaman lebih lanjut dari pelaku atau pihak-pihak yang terkait. 

Aksi solidaritas ini juga menjadi peringatan bahwa komunitas jurnalis tidak akan tinggal diam jika rekan seprofesi mereka menjadi korban kekerasan. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai upaya untuk melindungi profesi jurnalis dari tindak kekerasan.

Semua pihak berharap agar Polres Kebumen segera memberikan perkembangan positif dalam kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut. 


Pewarta: Umi Candra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama