Sumatra Utara Batu Bara, wartandonesianews co.id -- Pada hari Saptu 30 November 2024 pukul 10, 00, Wib, Ketum mengatakan Visi dan Misi Ketua Umum( Ketum ) DPP PERSATUAN WARTAWAN DUTA PENA INDONESIA(PW,DPI) M, NURULLAH RS di dampingin, oleh penasehat uukum DPP (PW,DPI) Ismail Sitompul,Sh,Mh, dan Yanti ,SE Visi dan Misinya nembangun Insan Pres Indonesia yang tangguh, juat dan Frovesiaonal serta indevenden, sesuai fakta semangat dan cita - cita Undang-Undang Pres Indinesia Nomor 40 Tahun 1999.
Tercatat dalam Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999 Misi 1(Satu) membangun ke daulatan rayat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila Undang Undang Dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. (Dua) Membangun jaringan ekonomi dan Koprasi yang handal, kuat profissional, sesuai dengan Pasal 3, Ayat 2, Undang-Udang Pres RI Nomor 40 Tahun 1999, guna mewujudkan kesejatraan baik anggota maupun untuk masarakat Indonesia
3. (Tiga) Membangun kecerdasan intlek tual emosional dan spritual (IES) melaluhi pendidikan dan pelatihan( Diklat) sesuai semangat dan cita-cita Preambule Undang Udang 45 di dalam alinea 3 (Tiga) dan 4 (Empat) ikut serta ri dalam upaya bela Negara sesuai amanat Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 30, Ayat 1, Undang Undang 45 demi terwujutnya je damaian dan kesejatraan Negara je datuan Repoblik Indonesia.
( Laporan penasehat hukum -DPP-PERSATUAN WARTAWAN DUTA PENA INDONESIA (PW,DPI) Dan Penasehat Hukum Media (Warta Indonesia News Co.id)‐ Ismail Sitompul,Sh,Mh, dan Yanti,SE)
Posting Komentar