Pemalang, wartaindonesianews.co.id– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan sosialisasi mengenai INBUP No. 2 Tahun 2024 tentang Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai zakat, infaq, dan sedekah, serta menjelaskan siapa saja yang berhak mengeluarkan dan menerima ZIS.
Acara berlangsung dengan lancar, dan para peserta terlihat antusias serta seksama mendengarkan penjelasan narasumber. Alhamdulillah, interaksi yang terjalin memungkinkan peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu seputar ZIS.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infaq, dan sedekah, serta dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik demi kesejahteraan bersama.
Pewarta Aryanto
Editor; Nur S
Posting Komentar