Era Modern dan Dwi Fungsi serta Ketakutan Militerisasi karena Revisi UU TNI


Jakarta Wartaindonesianews, - Setelah 27 thn reformasi ditangan sipil, dimana negara konoha relatif menjadi amburadul (the messy state)..Malah tercatat menteri pertahanan dan keamanan yang mengurusi soal- soal militer, dan pertahanan negara, pernah dijabat oleh kalangan sipil. Diantaranya adalah Matori Abdul Djalil (PPP dan NU Jatim), lalu Prof. Juwono Sudarsono (Dosen Fisip UI), berikutnya Prof.Mahfud MD (PKB, NU, dan Dosen UII Jogja), dan ada Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro (ITB  Bandung).


 Keempat-empatnya ini tidak berlatar belakang militer sama sekali, bahkan dipastikan tidak pernah sama sekali bersentuhan dengan senapan, namun TNI menerima mereka berempat dengan ketaatan penuh, karena selain itu adalah hak prerogatif Presiden, sekaligus TNI menghormati putusan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, sesuai dengan amanah konstitusi, UUD 1945, 

Bahwa situasi realitas bangsa hari ini, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, selalu ada interkoneksi, relasi kausalitas dengan apa yang terjadi pada masa lalu tsb dengan apa yang terjadi pada masa kini, artinya selalu ada benang merahnya, baik itu berlaku linear maupun kontradiktif dan meliuk-liuk seperti apapun, selalu saja bisa ditelusuri dengan kepala dingin. 

Bahwa diksi Dwi Fungsi sendiri, lahir pada tahun 1952, dari ungkapan Prof. Mr. Djokosutono, untuk menandai pidato Kolonel A.H. Nasution, pada Sekolah PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dimana Prof. Mr. Djokosutono adalah Direktur PTIK saat itu. Namun secara historis faktualnya bisa ditarik jauh kebelakang sebelum 1952, ketika Agresi Militer Belanda I (1947), lalu dilanjutkan lagi dengan Agresi Militer II (1948), ibukota NKRI Jogjakarta berhasil diduduki oleh pasukan Belanda dibawah komando Letjen Simon Hendrik Spoor (Panglima KNIL), dan Kolonel van Langen, yang kemudian menangkap Ir.Soekarno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, KH. Agus Salim, dkk, di Gedong Agung, di Malioboro, Jogja.

 Dan mereka pemimpin sipil ini semuanya ditawan di Prapat, Bangka Belitung, hingga Balige (Sumatera).Belanda mengerahkan pasukan 200.000 prajurit KL.(Koningklijke Leger) dan KNIL (Koningklijke Netherlandsch Indische Leger). 

Hanya Sultan Jogja HB IX (Sipil) dan Panglima Sudirman (aselinya Guru Muhammadiyah Purworejo) yang menolak menyerah kepada Pasukan Belanda, dan lebih memilih bergerilya hingga titik darah penghabisan demi Ibu Pertiwi. 

Sudirman kemudian mengeluarkan telegram rahasia, berisi "Perintah Siasat Perang Djawa" kepada Kolonel A.H. Nasution (aselinya lulusan Hollandsch Inlandsche Kweek School/Sekolah Guru Bandung), untuk menyusun perlawanan bersenjata melalui perang gerilya dengan menggunakan sistem hankamrata/pertahanan keamanan rakyat semesta (total guerilla warfare)..

Belanda sendiri langsung menyatakan Indonesia telah bubar dan tidak ada lagi. Karena seluruh pemimpin sipil Indonesia telah berhasil di tawan oleh Pasukan Belanda pada Desember 1948..Namun utk menjawab kekosongan kekuasaan tsb, HB IX menyusun kawula² Ngajogjakarta Hadiningrat, untuk mengisi jabatan - jabatan camat, yang disebut Selo, dll..

Jenderal Sudirman pun melakukan hal yang sejalan dengan HB IX, mengangkat perwira - perwira nya untuk dijadikan wedana- wedana militer (setingkat camat) dll, semata-mata untuk mencegah 'vacuum of power' karena rakyat harus ada yang memimpin, untuk melanjutkan eksistensi republik..

Hingga terjadilah peristiwa Serangan Oemoem pada 1 Maret 1949, untuk membuktikan bahwa eksistensi republik masih ada dimata dunia. 

Jogja pun berhasil dikuasai selama 6 jam, hal ini memaksa Dewan Keamanan PBB, untuk bersidang dan mengutuk agresi militer Belanda tsb, ini sebuah kemenangan diplomasi internasional, yang dilakukan oleh Indonesia di forum dunia..

Delegasi RI adalah Sutan Syahrir, Lambertus Nicolas Palar, Charles Tambu, Soemitro Djojohadikusumo, Prof.Soedjatmoko dan KH.Agus Salim, pada sidang DK, New York tsb. 

Bahwa peristiwa pengisian kekosongan pemerintahan sipil oleh prajurit- prajurit TNI inilah, yang oleh Dr.Alfian,MA (alm), disebut sebagai sejarah awalnya, Dwi fungsi atau manunggalnya tentara dan rakyat. 

Jadi kesimpulannya barang ini, adalah produk langsung dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa. Intinya bukanlah pertarungan hegemoni atau dikotomi supremasi sipil vs militer dalam konotasi yang ahistoris..juga selain itu, patut dipertimbangkan adalah perubahan- perubahan dinamis dan pergeseran geopolitik regional dan global skrg, yang tentunya berbeda jauh dengan situasi 27 tahun lalu pada awal - awal Reformasi digaungkan..

Sekarang jelas- jelas ada ancaman nyata berupa perang proxy atau perang asimetrik, melalui cyber war, trade and tariff war (sedang gencar- gencarnya dilakukan Donald Trump sekarang), ancaman banjir narkoba, aksi- aksi Terorisme lintas batas negara, Dan Lain lain . R Ajat Sbk.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama