DPD APPI Kabupaten Kaur Jalin Silaturahmi dan Audiensi Bersama Kapolres Kaur

 


KAUR, wartaindonesianews co.id – Dalam rangka mempererat hubungan antara insan pers dan pihak kepolisian /aparat  penegak hukum, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kamis (24/04/2025).

Pertemuan  ini di hadiri jajaran kapolres kaur jaga sempat hadir kasat Intelkam, kasi Humas Kapolres kaur yang berlangsung di ruang kerja Kapolres kaur pukul 09.00 WIB  serta pengurus inti DPD APPI Kaur.

 Agenda utama adalah memperkenalkan struktur organisasi APPI kabupaten kaur untuk bekerja sama dalam rangka membangun kabupaten kaur dalam hal media untuk  mencari dan menyebarkan informasi   dan memperkuat sinergi komunikasi dua arah antara media dan kepolisian.

AKBP AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik kehadiran DPD APPI. Ia menekankan pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. 

“Kami mendukung penuh peran pers dalam menyebarkan informasi yang membangun. Media berperan strategis dalam menjaga kondusivitas dan membangun opini publik yang sehat,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak media untuk aktif membantu masyarakat desa, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan Kapolres Kaur serta menyampaikan program kerja dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui kekuatan pers dan media.

“DPD APPI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang edukatif dan membangun,” ujar dank  Epsan biasa di panggil sehari hari

Pertemuan ditutup pukul 09.50 WIB dalam suasana hangat dan penuh semangat, Kedua pihak sepakat untuk terus memperluas kerja sama, terutama dalam pengembangan komunikasi publik, edukasi media, dan pemberdayaan usaha pers di Kabupaten Kaur.


Pewarta : MARSIN

Editor      : NURSHOLEH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama