KEDIRI, wartaindonesianews.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka penataan tiang kabel optik di sejumlah titik kota. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan estetika dan kerapian tata ruang perkotaan.
Ahli Muda Penata Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Kota Kediri, Sunarto, menjelaskan bahwa Kota Kediri saat ini tengah mengalami kondisi darurat kabel optik.
"Memang sekarang itu kita sudah darurat kabel optik artinya di jalan banyak semrawut," ujarnya.
"Kami Dinas PUPR mengadakan pembinaan, teman-teman yang punya vendor diundang untuk pembinaan," tambahnya.
Kegiatan pembinaan dan penataan kabel dilakukan dua kali setiap bulan, yakni pada minggu pertama dan ketiga. Para vendor diarahkan untuk merapikan kabel-kabel yang tampak semrawut di sejumlah ruas jalan utama.
"Kita sudah punya program kegiatan setiap sebulan dua kali, pada minggu pertama dan ketiga, teman-teman merapikan kabel yang tidak enak dilihat," kata Sunarto.
DPUPR menargetkan agar ke depan, hanya terdapat maksimal empat tiang kabel optik untuk setiap titik lokasi. Namun, pengurangan ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan layanan.
Sunarto juga menyoroti dampak dari semrawutnya pemasangan kabel oiptik terhadap wajah kota.
"Yang jelas keindahan atau estetika mengurangi keindahan Kota Kediri," katanya.
Untuk sementara, penataan dimulai dari jalur kantor pos ke arah timur. Kabel yang sudah tertanam tidak akan langsung dicabut, namun akan dikurangi secara perlahan.
"Menang nanti lambat laun akan kita tata, nanti akan dipasang satu titik untuk beberapa vendor, itu bertahap," ujarnya.
"Yang merapikan pihak vendor, kota hanya melakukan pengarahan dan pembinaan," imbuh Sunarto.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena menjamurnya kabel optik di Kota Kediri mulai terjadi sejak tahun 2018. Setiap penyedia layanan awalnya ingin mendirikan tiang sendiri, namun kini DPUPR menegaskan bahwa pemasangan tiang baru tidak diperkenankan lagi apabila di satu titik sudah terdapat empat tiang.
"Sebenarnya masing-masing provider maunya bikin tiang sendiri, tetapi untuk mengatasi itu, biar rapi, nanti tidak diperkenankan untuk menanam tiang lagi, apalagi kalau ada satu titik sudah ditanam empat," katanya.
"Tiangnya yang penting empat saja untuk satu titik. Kalau sudah terlanjur, kalau mau pasang jaringan baru, bisa dicantolkan yang sudah ada," pungkasnya.
Pewarta: Marlina
Posting Komentar