Foto : Pelau Yang Membawa Kabur Motor Mio J Dengan Plat Nomor R 3320 PV
Purbalingga, wartaindonesianews co.id - Seorang wanita berusia 47 tahun di Purbalingga menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan seorang lelaki melalui media sosial Facebook. Korban mengaku telah diperdaya oleh pelaku yang mengaku seorang dari Ciamis yang mempunyai rumah di Jogja dan bekerja di Pertamina Semarang.
Menurut pengakuan korban, ia berkenalan dengan pelaku melalui Facebook Messenger sekitar bulan Januari lalu. Mereka berdua kemudian bertukar nomor WhatsApp dan mulai berkomunikasi secara intensif. Nomor yang dipakai pelaku 0858-6416-8857.
Korban yang tidak merasa curiga menerima pelaku dengan baik, pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan keluar rumah dan meminta untuk numpang mandi di hotel Utama Purbalingga, korban yang tidak curiga kemudian mengiyakan permintaan pelaku.
Setelah mandi, pelaku mengajak korban untuk makan malam di luar, sebelumnya, mereka singgah di depan Indomaret untuk memesan kopi, pelaku mengaku akan mengambil uang di ATM BNI dan meninggalkan korban di Indomaret Alun-alun Purbalingga.
Pelaku telah membawa kabur motor korban, yaitu motor Mio J warna hitam dengan nomor polisi R 3320 PV, korban merasa sangat kecewa dan marah karena telah diperdaya oleh pelaku, motor tersebut adalah motor milik paman korban yang tinggal di sebelah rumah korban.
Korban kemudian melapor ke polisi dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan Polsek Purbalingga Jawa Tengah.
Polisi meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal secara langsung, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang belum dikenal secara langsung.
Pewarta: Ifan S
Posting Komentar