PONORGO, wartaindonesianews.co.id - Tongkat estafet kepemimpinan dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Ponorogo 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Pengukuhan pengurus Forsekdesi Kabupaten Ponorogo dilakukan bersamaan dengan acara halal bihalal 1446 H yang mengambil tema 'Refleksi Kesucian Idul Fitri dalam Jalinan Silaturahmi yang Bersinergi'.
Sugiri Sancoko tampak hadir juga Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Anggota DPRD Ponorogo asal Kecamatan Sampung Riyanto, Camat Sampung,
Jaka Wardaya beserta Forkompimca Sampung, Koordinator Camat se-Eks PB Somoroto Toni Khristiawan, Kepala Desa se-Kecamatan Sampung, pengurus APDESI, PAPDESI, KIB dan PPDI serta seluruh Sekdes se-Kabupaten Ponorogo.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Sekdes yang kompak dan guyub rukun dalam kegiatan tersebut. "Juga terimakasih kepada Kang Bupati Ponorogo serta semua pihak atas dukungan dan supportnya," tambahnya.
Sedangkan pengukuhan Pengurus Forsekdesi Ponorogo Masa Bakti 2025-2030 ditandai dengan penyerahan bendera pataka Forsekdesi dari Ketua Lama, Hery Pranoto Sekdes Mojorejo, Kecamatan Jetis kepada Ketua Baru, Jeman yang juga Sekdes Tempuran Kecamatan Sawoo dilanjutkan pembacaan pengurus baru dan Korcam dari masing-masing wilayah.
Kang Giri, Bupati Ponorogo menyampaikan bahwa Sekdes atau Carik adalah nahkoda administrasi di Desa. "Disiplin dalam administrasi adalah tugas Sekdes dan Sekdes tidak terkontaminasi oleh politik sehingga konsentrasi dalam bekerja tanpa terpengaruh," tegas Kang Giri.
Membangun desa dan mensejahterakan maayarakat, desanya bebas stunting, bebas pengangguran dan kemiskinan, programnya berjalan, maju dan bergerak dari desa mewujudkan Ponorogo Hebat tak hanya slogan saja," pinta pria kelahiran Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung tersebut.
Sementara itu tausiyah hikmah Halal Bihalal disampaikan oleh Ustadz Kyai Jarwo (pensiunan Polres Ponorogo) dilanjutkan do’a serta saling memaafkan seluruh tamu undangan.
Pewarta: Muh Nurcholis
Posting Komentar