PEMDES TANJUNG PUTUS BANGUN JALAN PEMUKIMAN DUSUN 4

 


Bengkulu utara  -wartaindonesianews.co.id -- Pemdes Tanjung Putus kamis 17/03/2025 pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wib, bertempat di Aula Desa Tanjung Putus dan lokasi pembangunan di Dusun Empat (4) melaksanakan rapat pra pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pemukiman rabat beton ,tahun anggaran 2025.   

Melalui proses rapat bersama semua unsur di Desa Tanjung Putus, jalan pemukiman di dusun 4 di anggap sangat di butuhkan masyarakat,  kita bersama semua unsur masyarakat Tanjung Putus memutuskan di kegiatan awal tahun anggaran 2025 ini membangun jalan pemukiman ini. 

Dan saya berharap pada semua pihak , agar memberi masukan pada kami Pemdes , agar semua kegiatan yg bersumber dari dana desa (DD) bisa memuaskan masyarakat kami, dan harapan kita semua . Tutup Kades Baheri, yang juga  Pengusaha Muda ini. Dalam sambutan nya.                    

Lagi lagi Camat Ramdani Halian, SH menyinggung masalah serius di Kecamatan Kerkap yaitu masalah SAMPAH    , dalam sambutan nya di setiap kegiatan dan kesempatan ke desa saya selalu sampaikan dan menghimbau pada semua masyarakat melalui kades agar tidak mebuang Sampah sembarangan, dan minta doa nya agar secepatnya nya dinas terkait bisa merespon harapan kita Kerkap ini.

          

Dan pada masyarakat dan Pemdes Tanjung Putus dalam kesempatan ini saya berharap jangan sungkan sungkan koordinasi terkait kegiatan pembangunan jalan pemukiman, ini baik pada kami pemerintah Kecamatan melalui Kasi PMD, atau pihak Pendamping Desa agar pembanguan ini bisa memuaskan semua pihak tutup Camat Ramdani .                

Hadir dalam titik nol ini, Kades Baheri beserta semua perangkat Desa Tanjung Putus, Ketua BPD  Sahrial. beserta anggota , camat kerkap di dampingi kasi PMD, Kapolsek Kerkap IPTU  Nofriyanti di dampingi Bhabinkamtibmas Ruslan, Babinsa, Pending Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Musfa, Konsultan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda Desa Tanjung Putus.

Pewarta: Yusi Hasan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama