TRAGIS " Bapak Nekat Bawa Kabur Bayi dari Tangan Ibu " Pengacara Bontot Nurhadianto Turun Tangan "

 


Purbalingga, wartaindonesianews.co.id --Jum'at 10 April 2025. Dihebohkan dengan raibnya Balita bernama Yuka Nao Mecca. Balita berumur kurang dari 40 hari  yang dilahirkan dari seorang Ibu dengan inisial DN diduga dilarikan Bapak kandungnya. 

Awal kejadian raibnya Balita tersebut , ketika Sang Ibu habis melahirkan dikarenakan  HB rendah sehingga dirujuk ke Rumah Sakit... ,akan tetapi ketika si Ibu sedang di rawat di Rumah sakit justru sering ribut dengan suami hanya dengan permasalahan sepele, sehingga suami istri itu berebut anak Balita yang baru dilahirkan , disaat DN masih dirawat.

Ketika Ibu kandung Balita tersebut pulang dari Rumah sakit , DN tidak pernah mendapati Anaknya yang baru di lahirkan karena di bawa oleh pihak keluarga suami .

Dugaan kuat kasus melarikan Balitanya ini ada keterlibatan pihak lain yakni orang tua Teguh riyadi (Bapak Balita )  , karena ketika bayi itu lahir Orang tua Teguh riyadi berada di Ketawis  Purbalingga yang sedianya bekerja dan tinggal di Kalimantan , karena begitu bayi raib , pihak suami DN yang di duga melarikan balitanya sudah tidak berada di kampungnya yaitu Desa Ketawis , sudah di hubungi beberapa kali tidak pernah ada respon dan menghilang , sehingga  pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalinnga.


 

Didampingi Kuasa Hukum muda terkenal yakni Bontot Nurhadianto yang berkantor di Kaliwinasuh Kabupaten  Banjarnegara , sebagai kuasa Hukum DN ( Ibu kandung Balita ) melaporkan Teguh Riyadi ( Suami DN ) ke Polres Purbalingga, Dengan dugaan melarikan anak kandungnya. 

 Bripka Adi Prayitno selaku penyidik dengan  terbuka mempersilahkan Bontot Nurhadianto kuasa hukum DN untuk melapor dan  memaparkan kronologis dari  dugaan Kasus tersebut.

Setelah semua proses pemaparan selesai yang di perkuat dengan data akurat BAP di buat. 

Dan pihak Kepolisian dengan tegas akan memproses secara hukum dengan se adil adilnya apabila sipelaku terbukti besalah .

Kepolisian akan bertindak transparan untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas . 

Pihak Kepolisian menghimbau diduga  pelaku untuk bertindak koperatif dan beritikad baik untuk sama sama mengasuh Balitanya dan jangan bersikap arogan,  sehingga permasalahan dengan kasus tersebut bisa di tangani dengan baik dan kondusif.


Pewarta  : W Adian RG.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama